Wednesday, November 10, 2010

KAJIAN KRITIK SANAD DAN MATAN HADITS


KAJIAN KRITIK SANAD DAN MATAN HADITS

Selengkapnya Click DISINI

A.     PENGERTIAN

1.      Sanad
Pengertian sanad:
-         Sanad dari segi bahasa berarti yang menjadi sandaran.
-         Sanad secara istilah berarti jalan yang menyampaikan kepada matan hadits. Sehingga sanad juga bisa disebut thariq al matan.
-         Sebagian ulama ada yang mendefinisikan:
Artinya:   “Silsilah   orang-orang   yang   meriwayatkan   hadits   yang menyampaikannya pada matan.”

Selain istilah sanad, terdapat istilah lainnya seperti al isnad, al musnad, dan al musnid. Istilah-istilah tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dengan istilah sanad.
-         Yang dimaksud dengan isnad adalah menerangkan sanadnya hadits (jalannya hadits) atau jalan menyandarkan hadits. Yang dimaksud disini ialah:
artinya: “Menyandarkan hadits kepada orang yang mengatakannya.”
-         Musnad ialah hadits yang disandarkan atau disanadkan oleh seseorang.
-         Musnid ialah orang yang menerangkan hadits dengan menyebutkan sanadnya.

2.      Matan
Kata matan menurut bahasa mempunyai arti mairtafa’amin al ardli (tanah yang tinggi), atau bisa juga disebut dengan inti hadits. Sedangkan menurut istilah ialah:
Artinya: Suatu kalimat tempat berakhirnya sanad.

B.    KAJIAN EKSTERNAL HADITS (SANAD)
Ø      Syarat-syarat untuk menerima baik hadits-hadits Nabi yang berhubungan dengan sanad:
-         Setiap perawi dalam sanad suatu hadits harus seorang yang dikenal sebagai penghafal yang cerdas dan teliti dan benar-benar memahami apa yang didengarnya kemudian ia meriwayatkan tepat seperti aslinya.
-         Berakhlakul karimah dan bertakwa kepada Allah serta mengeliminasi setiap pemalsuan dan penyimpangan.

Ø      Kaidah-kaidah mayor kritik-kritik hadits
Kaidah kritik sanad hadits dapat diketahui dari pengertian istilah hadits shohih, menurut ulama hadits, misalnya Ibnu al Shalah (643 H), hadits shohih yaitu hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada Nabi, diriwayatkan oleh periwayat yang adil dan dlobit sampai akhir sanad, di dalam hadits itu tidak terdapat kejanggalan (syudzudz dan illat)
Dari pengertian istilah tersebut dapat diuraikan unsur-unsur hadits shahih menjadi:
-         Sanadnya bersambung.
-         Periwayat bersifat adil
-         Periwayataya dlobit
-         Dalam hadits itu tidak terdapat kejanggalan.
-         Dalam hadits tidak terdapat illat.
Ø      Kaidah-kaidah minor kritik sanad
Masing-masing unsur kaidah mayor mempunyai unsur-unsur kaidah minor sebagai berikut:
  1. Unsur kaidah mayor pertama mengandung unsur kaidah minor:
-         Muttasil (bersambung).
-         Marfu’ (bersambung kepada Nabi).
-         Mahfudz (terhindar dari syudzudz).
-         Bukan muallal (cacat).
  1. Unsur kaidah mayor kedua mengandung unsur kaidah minor:
-         Beragama islam.
-         Mukallaf (baligh dan berakalsehat).
-         Melaksanakan ketentuan agama Islam.
-         Memelihara muruah.
  1. Unsur kaidah mayor ketiga mengandung unsur kaidah minor:
-         Halal dengan baik hadits yang diriwayatkannya.
-         Mampu   dengan   baik   menyampaikan   riwayat   hadits   yang dihafalkannya.
-         Terhindar dari syudzudz.
-         Terhindar dari illat.

Dengan acuan kaidah mayor dan kaidah minor bagi sanad hadits tersebut, maka penelitian sanad hadits dilaksanakan sepanjang semua unsur diterapkan secara benar dan cermat, maka penelitian akan menghasilkan kualitas sanad dengan tingkatan akurasi yang tinggi.

C.    KAJIAN INTERNAL HADITS (MATAN)
Syarat-syarat untuk menerima baik hadits-haidts Nabi yang berhubungan dengan matan:
-         Mengenai matan hadits itu sendiri, ia harus tidak bersifat syadz, yaitu salah seorang perawinya bertentangan dalam periwayatannya dengan perowi lain yang dianggap lebih akurat dan lebih dapat dipercaya.
-         Hadits tersebut tidaklah berilah qadinah, yaitu cacat yang diketahui oleh para ahli hadits sehingga mereka menolaknya.

Kaidah-kaidah mayor kritik matan:
-         Terhindar dari syudzudz.
-         Terhindar dari illat.
Ulama hadits tampaknya mengalami kesulitan untuk mengemukakan klasifikasi unsur-unsur kaidah minornya secara terperinci dan sistematik karena dalam kitab-kitab yang membahas penelitian hadits sepanjang yang telah penulis kaji tidak terdapat penjelasan klasifikasi unsur-unsur kaidah minor berdasarkan unsur-unsur kaidah minor berdasarkan unsur-unsur kaidah mayornya, padahal untuk klasifikasi itu dijelaskan.
Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan bahwa ulama hadits tidak menggunakan tolak ukur dalam meneliti matan. Tolak ukur itu telah ada, hanya saja dalam penggunaannya ulama hadits menempuh jalan secara langsung tanpa bertahap menurut unsur tanpa tahapan kaidah mayor. Misalnya dengan memperbandingkan matan hadits yang sedang diteliti dengan dalil naqli tertentu dengan yang lebih kuat dan relevan, jadi kegiatan penelitian tidak diklasifikasi, misalnya langkah pertama meneliti kemungkinan adanya syudzudz dengan unsur-unsur kaidah minornya, lalu diikuti dengan langkah-langkah berikutnya meneliti kemungkinan adanya illat dengan unsur-unsur kaidah minornya juga.
Menururt Shalah al Din al Adlabi ada 4 tolak ukur penelitian keshohihan matan hadits:
-         Tidak bertentangan dengan petunjuk Al Qur’an.
-         Tidak bertentangan dengan hadits yang kualitasnya lebih baik.
-         Tidak bertentangan dengan akal sehat.
-         Susunan pernyataanmya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.
Menurut ulama jumhur 4 unsur tolak ukur di atas adalah tolak ukur unsur untuk meneliti kepalsuan suatu hadits, tanda-tanda matan hadits yang palsu adalah:
-         Susunannya bahasa rancu.
-         Isinya bertentangan  dengan  akal  sehat  saat diinterpretasikan  secara rasional.
-         Isinya bertentangan dengan tujuan pokok ajaran islam.
-         Isinya bertentangan dengan hukum dan sunnatullah.
-         Isinya bertentangan dengan sejarah pasti.
-         Isinya bertentangan dengan petunjuk Al Qur’an ataupun hadits mutawatir yang telah menjadi suatu petunjuk secara pasti.
-         Isinya barada diluar kewajaran diukur dari petunjuk umum ajaran islam.

Meskipun tolak ukur tersebut tampak menyeluruh tetapi tingkat ukurannya ditentukan  oleh ketetapan  metodologis  dalam  penerapannya,   oleh  karena  itu kecerdasan perluan pengetahuan dan kecermatan penelitian. Al Khatib al Baghdadi menjelaskan bahwa hadits yang yang maqbul haruslah:
-         Tidak bertentangan dengan akal sehat.
-         Tidak bertentangan dengan hukum al qur’an yang telah muhkam.
-         Tidak bertentangan dengan hadits mutawatir.
-         Tidak bertentangan dengan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama masa lalu (ulama salaf).
-         Tidak bertentangan dengan dalil yang sudah pasti.
-         Tidak bertentangan dengan hadits ahad yang kualitas keshohihan lebih kuat.

D.    KRITIK MATAN HADITS

1.      Di Masa Sahabat
Kritik matan hadits itu sebuah upaya memilah matan yang benar dari yang salah. Mana yang otentik dari Rosululloh dan yang palsu yang boleh jadi disebabkan oleh kurang cermatan dalam periwayatannya, dapat ditelusuri dengan cara ini. Pada Rosulullah hal ini sudah dilakukan para sahabat. Imam Muslim meriwayatkan selalu jalur Anas bin Malik “Hai Muhammad telah datang kepada kami utusanmu, menjelaskan bahwa Allah mengirim engkau sebagai Rosul? Beliau menjawab, “Benar!” riwayat ini menunjukkan adanya upaya mencari kebenaran berita dimasa Rosulullah.
Konfirmasi tentang matan hadits dilakukan juga oleh para sahabat seperti Abu Bakar dan Umar di saat Rosulullah sudah wafat, contohnya: ketika seorang nenek datang meminta bagian warisan cucunya, berkata Abu Bakar berkata, “Saya tidak mendapatkan dalil dalam Al Qur’an dan tidak mendengar berita dari Rosulullah memberi bagian nenek”, lalu Abu Bakar bertanya tentang hal ini kepada orang banyak. Al Mughirah melaporkan bahwa telah mendengar Rosulullah memberi bagian nenek seper enam, lalu Abu Bakar bertanya, siapa orang lain yang mendengar kasus ini? Muhammad bin Maslamah naik atas saksi kebenaran Al Mughirah kemudian dengan konfirmasi ini Abu Bakar memberi nenek tersebut bagian seper enam dari warisan cucunya.

No comments: