PROFESIONALISME GURU
Selengkapnya Click DISINI
1. Tugas, Peran, Fungsi Guru.
- Tugas Guru.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa
amatlah penting, apalagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih bagi
kehidupan bangsa ditengah – tengah pelintasan zaman dengan teknologi yang kian
canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cendrung memberi
nuansa kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat
mengadaptasikan diri.
Guru memiliki tugas, baik yang
terikat dengan dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita
kelompokkan ada tiga jenis tugas guru, yakni :(a). Tugas dalam bidang Profesi, (b). Tugas
kemanusian, (c). Tugas dalam bidang Kemasyarakatan.
- Tugas dalam bidang profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai – nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan – keterampilan pada siswa.
- Tugas guru dalam bidang kemanusian di sekolah harus menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua, ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
- Tugas guru dalam bidang kemasyarakatan, masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju Indonesia seutuhnya yang berdasarkan pancasila. [1]
Dalam Undang – Undang Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa :
1. Tenaga pendidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2. Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas melaksanakan proses pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta penelitian dan
pengabdian pada masyrakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. [2]
Menurut Hamdani Bakran ADz-Dzakiey
ada beberapa hal mendasari dari tugas dan tanggung jawab seorang guru,
khususnya dalam proses pendidikan dan pelatihan pengembangan kesehatan ruhani
(ketakwaan), antara lain :
a. Sebelum melakukan proses pelatihan
dan pendidikan, seorang guru harus benar – benar telah memahami kondisi mental,
spiritual, dan moral, atau bakat, minat, maka proses aktivitas pendidikan akan
dapat berjalan dengan baik.
b.
Membangun dan mengembangkan motivasi anak didiknya secara terus –
menerus tanpa ada rasa putus asa. Apabila motovasi ini selalu hidup, maka
aktivitas pendidikan atau pelatihan dapat berjalan dengan dengan baik dan
lancar.
c.
Membimbing dan mengarahkan anak didiknya agar dapat senantisa
berkeyakinan, berfikir, beremosi, bersikap dan berprilaku, positif yang
berparadigma pada wahyu ketuhanan, sabda, dan keteladanan kenabian.
d.
Memberikan pemahaman secara mendalam dan luas tentang materi pelajaran
sebagai dasar pemahaman teortis yang objektif, sistematis, metodologis, dan
argumentatif.
e.
Memberikan keteladanan yang baik dan benar bagaimana cara berfikir,
berkeyakinan, beremosi, bersikap, dan berprilaku yang benar, baik dan terpuji
baik di hadapan Tuhannya maupun dilingkungan kehidupan sehari – hari.
f.
Membimbing dan memberikan keteladanan bagaimana cara melaksanakan ibadah
– ibadah vertical dengan baik dan benar, sehingga ibadah – ibadah itu akan
mengantarkan kepada perubahan diri, pengenalan, dan perjumpaan dengan hakikat
diri, pengenalan dan perjumpaan dengan Tuhannya serta menghasilkan kesehatan
ruhaninya.
g.
Menjaga, mengontrol, dan melindungi anak didik secara lahiriah maupun
batiniah selama proses pendidikan dan pelatihan, agar terhindar dari berbagai
macam gangunaan.
h.
Menjelaskan secara bijak (hikmah) apa – apa yang ditanyakan oleh anak
didiknya tentang persoalan – persoalan yang belum dipahaminya.
i.
Menyediakan tempat dan waktu khusus bagi anak didik agar dapat menunjang
kesuksesan proses pendidikan sebagaimana diharapkan.[3]
Sesengguhnya tugas guru dalam
pedidikan sangatlah penting, seorang guru adalah kunci yang akan membukakan
hakikat pengetahuan dan ilmu baik secara teoritis, praktis, maupun empiris.
B. Peran dan Fungsi
Guru.
Guru
memilki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, antara kemampuan
mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut
merupakan kemampuan integrativ, yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dengan
yang lain.[4]
Secara
terminologis akademis, pengertian mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih
dapat dijelaskan dalam table berikut ini.
Tabel 1
Perbedaan antara Mendidik,
Membimbing, Mengajar, Dan Melatih.
No.
|
Aspek
|
Mendidik
|
Membimbing
|
Mengajar
|
Melatih
|
1.
|
Isi
|
Moral dan
kepribadian
|
Norma dan tata
tertib
|
Bahan ajar berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi
|
Keterampilan
atau kecakapan hidup (life skills)
|
2.
|
Proses
|
Memberikan
motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah
menjadi kesepakatan bersama
|
Menyampaikan atau
mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan
siswa.
|
Memberikan contoh
kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep
yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan
dalam kehidupan sehari-hari
|
Menjadi contoh
dan teladan dalam hal moral dan kepribadian.
|
3.
|
Strategi dan
metode
|
Keteladanan,
pembiasaan
|
Motivasai dan
pembinaan
|
Ekspositori dan
enkuiri
|
Praktek kerja,
simulasi, dan magang.[5]
|
Secara komprehensif sebenarnya guru harus
memiliki keempat kemampuan tersebut secara utuh. Meskipun kemampuan mendidik
harus lebih dominan dibandingkan dengan kemampuan yang lainnya.
Dari
sisi lain, guru sering dicitrakan memiliki peran ganda yang dikenal dengan
EMASLIMDEF ( educator, manager, administrator, supervisor, leader,
innovator, dinamisator, evaluator, dan fasilitator). EMASLIM lebih merupakan
peran kepala sekolah. Akan tetapi, dalam skala mikro di kelas, peran itu juga
harus dimiliki oleh para guru.
Educator merupakan peran yang utama dan terutama,
khususnya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Peran
ini lebih tampak sebagai teladan bagi peserta didik, sebagai role model,
memberikan contoh dalam hal sikap dan perilaku, dan membentuk kepribadian
peserta didik.
Sebagai manager, pendidik memiliki
peran untuk menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama
di sekolah, memberikan arahan atau rambu-rambu ketentuan agar tata tertib di
sekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh warga sekolah.
Sebagai administrator, guru
memiliki peran untuk melaksanakan administrasi sekolah, seperti mengisi buku
presensi siswa, buku daftar nilai, buku rapor, administrasi kurikulum,
administrasi penilaian dan sebagainya. Bahkan secara administrative para guru
juga sebaiknya memiliki rencana mengajar, program smester dan program tahunan,
dan yang paling penting adalah menyampaikan rapor atau laporan pendidikan
kepada orang tua siswa dan masyarakat.
Peran guru sebagai supervisor
terkait dengan pemberian bimbingan dan pengawasan kepada peserta didik,
memahami permasalahan yang dihadapi peserta didik, menemukan permasalahan yang
terkait dengan proses pembelajaran, dan akhirnya memberikan jalan keluar
pemecahan masalahnya.
Peran sebagai leader bagi
guru lebih tepat dibandingkan dengan peran sebagai manager. Karena manager
bersifat kaku dengan ketentuan yang ada. Dari aspek penegakan disiplin
misalnya, guru lebih menekankan disiplin mati. Sementara itu, sebagai leader
guru lebih memberikan kebebasan secara bertanggung jawab kepada peserta didik.
Dengan demikian, disiplin yang telah ditegakkan oleh guru dari peran sebagai leader
ini adalah disiplin hidup.
Dalam melaksanakan peran sebagai innovator,
seorang guru harus memiliki kemauan belajar yang cukup tinggi untuk menambah
pengetahuan dan keterampilannya sebagai guru. Tanpa adanya semangat belajar
yang tinggi, mustahil bagi guru dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang
bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Adapun peran sebagai motivator terkait
dengan peran sebagai educator dan supervisor. Untuk meningkatkan
semangat dan gairah belajar yang tinggi, siswa perlu memiliki motivasi yang
tinggi, baik motivasi dari dalam dirinya sendiri (intrisik) maupun dari luar
(ekstrinsik), yang utamanya berasal dari gurunya sendiri.[6]
Dalam buku bertajuk Dinamika
Sekolah dan Bilik Darjah, Kamaruddin Haji Husin (1993:8), memaparkan peran
guru dalam berbagai aspek. Yaitu sebagai
(1). Pendidik , (2) Pengajar, (3) Fasilitator, (4) Pembimbing, (5)
Pelayan, (6) Perancang, ( 7) Pengelola, (8) Inovator, dan (9) Penilai.[7]
Menurut kajian Pullias dan Young
(1998), Manan (1990), serta Yelon And Weinstein (1997), dapat diidentifikasikan
sedikitnya ada 19 peran guru, yakni guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing
, pelatih, penasehat, pembaharu (innovator), model dan keteladanan, pribadi,
peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah
kemah, pembawa ceritera, actor, emancipator, evaluator, pengawet dan
kulminator.[8]
Semua orang yakin bahwa guru
memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mencapai
tujuan hidup secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk
lemah, yang dalam perkembangan senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir,
bahkan pada saat meninggal.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi
perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak
sekali factor yang mempengaruhi baik internal maupun eksternal.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang
paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya
perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaraan
mencangkup tiga hal yaitu :
- Pre Tes ( Tes Awal )
Pada umumnya
pelaksanaan proses pembelajaraan dimulai dengan pre tes. Pre tes ini mempunyai
banyak kegunaan dalam menjajaki proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses
pembelajaran.
- Proses
Proses
pembelajaran perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal tersebut tentu
saja menurut aktifitas dan kreatifitas guru dalam menciptakan lingkungan yang
kondusif. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik
terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosialnya.
Kualitas
pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi
proses, pembelajaran dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila
seluruhnya atau setidak – tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat
secara aktif, baik fisik, mental maupun social dalam pembelajaran, disamping
menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar dan
rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran
dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilakunya yang positif pada diri
peserta didik seluruhnya atau setidak – tidaknya sebagaian besar (75%). Lebih
lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabial masukan
merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan
kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.
- Post Tes
Pada umumnya
pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes,
post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat proses
pembelajaran. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
- Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
- Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan – tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan – tujuan yang belum dikuasainya.
- Untuk mengetahui peserta didik – peserta didik yang perlu remedial, dan peserta didik yang mengikuti pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar).
4. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perubahan terhadap komponen modul
dan proses pembelajaran yang telah dilakuakn baik terhadap perencanaan, pelaksanaan
maupun evaluasi.[9]
Guru juga harus
berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh
peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal
ini, guru harus kreatif, professional, dan menyenangkan, dengan memposisikan
diri sebagai berikut :
1. Orang tua yang penuh
kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu,
dan mengutarakan perasaan bagi peserta didik.
3. Fasilitator yang
selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan, dan bakatnya.
4. Memberikan sumbangan
pemikiran pada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak
dan memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk rasa percaya
diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan peserta
didik untuk selalu berhubungan (silaturahmi) dengan orang lain secara wajar.
7. Mengembangkan proses
sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8. Mengembangkan
kreativitas.
9. Menjadi pembantu
ketika diperlukan.[10]
Untuk mengembangkan tuntutan diatas, guru harus
mampu memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang
pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik.
[1] Moh. Uzer Usman, Menjadi G uru Profesional,( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, Edisi Kedua,
2005) Cet. 17. hal, 7
[2]
Undang-Undang Sisdiknas Th 2003, (Jogjakarta:
Media Wacana, 2003) Bab XI Pasal 39 Ayat 1 & 2, hal, 28.
[4]
Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (
Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2006), hal 29.
[5]Suparlan,
Menjadi Guru Efektif, ( Yogyakarta:
Hikayat Publishing, 2005), hal 26-27.
[6]
Ibid, hal. 29
[7]
Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (
Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2006), hal 37.
[8] E.
Mulyasa, Menjadi Guru Professional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005). Hal, 37
[10]
E. Mulyasa, Menjadi Guru Professional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005). Hal,
36
No comments:
Post a Comment