Wednesday, November 10, 2010

HADIS DAN PENGERTIANNYA

HADIS DAN PENGERTIANNYA

 Selengkapnya Download > DISINI

A.      PENGERTIAN AL-HADIS, AS-SUNNAH, AL-KHABAR DAN AL-ATSAR
1.       Pengertian Al-Hadis
Hadis bentuk jamaknya adalah hidas, hudasa dan hidos. Hadis menurut bahasa mempunyai beberapa arti yaitu
1)       Baru atau muda (jadid) lawan dari terdahulu (qadim)
2)       Dekat (qarib), tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
3)       Warta, berita yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Hadis yang bermakna khabar ini dihubungkan dengan kata. Hadis yang berarti riwayat, ikhbar (menghabarkan). Hadis dan pengertian khabar dapat dilihat dalam:
(1)     Surat Ath-Thuur ayat 34
“Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.”

(2)     Surat Al-Kahfi ayat 6
“Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Quran).”

(3)     Surat Ad-Dhuha ayat 11
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.”


Ahli Hadis dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadis. Menurut ahli pengertian Hadist ialah :
“Seluruh perkataan, perbuatan dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW, sedangkan menurut yang lainnya adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya.”

Yang termasuk hal ihwal ialah segala sesuatu yang diriwayatkan dari nabi yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebisaan-kebiasaannya.
Hadis menurut ahli ushul ialah:
“Semua perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum syara dan ketetapannya.”
Selanjutnya Hadis menurut pengertian istilah (definisinya) yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perkataan atau taqrirnya  dan sebagainya. Berdasarkan definisi ini kita dapat mengetahui bahwa Hadis mempunyai 3 unsur pokok, yaitu:
1)       Perkataan Nabi Muhammad SAW yang beliau sabdakan
2)       Perbuatan beliau yang dilihat oleh para sahabatnya
3)       Perbuatan sahabat yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW dan beliau tidak menegurnya atau tidak menyalahkannya sebagai tanda setuju
Dengan pengertian ini, jelaslah bahwa segala sesuatu yang bersumber Nabi SAW, yang tidak ada kaitannya dengan hukum atau tidak mengandung misi kerasulan, seperti tata cara berpakaian, tidur dan makan, tidak termasuk hadis.

2.       Pengertian Sunah
Sunah bentuk jamaknya ialah sunah yang secara bahasa berarti:
“Cara atau jalan yang biasa ditempuh, baik tepui maupun tercela.”

Sedangkan menurut bahasa sunah berarti: jalan tabiat dan peri kehidupan. Juga dapat berarti kebiasaan atau dapat kebiasaan yang berlaku.

“Kebiasaan dan jalan yang baik dan jelek.”

Menurut batasan lain, sunah berarti:
“Jalan (yang dilalui) baik yang terpuji atau yang tercela ataupun jalan yang lurus atau tuntunan yang tetap.”

Rasulullah SAW, bersabda yang artinya:
Barang siapa yang melakukan perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang menirunya dengan tidak dikurangi pahalanya sedikitpun. Dan barang siapa yang melakukan perbuatan yang jelek, ia akan menanggung dosa dan dosa orang-orang yang menirunya, dengan tidak dikurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Imam Muslim)

No comments: